Kemenko PMK Gerak Cepat Telusuri Temuan Timbunan Beras di Kota Depok

2 Agustus 2022 10:10 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos.
Ilustrasi penyaluran Bansos. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Timbunan beras diduga bantuan sosial ditemukan di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Beras ditemukan oleh salah seorang warga bernama Rudi Samin di sebuah lahan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK pada hari ini, Senin (1/8) langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok.

Tim Bansub langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres Kota Depok.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menerangkan, bahwa penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.

"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Andie di Jakarta, pada Senin (1/8).

Lebih lanjut, Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.

Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujarnya.

Baca Juga: Menko PMK Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 di Bandara Soetta 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm