Baca Juga: Berusia 10 tahun, Putri Kim Jong Un Dianggap Sosok Penting di Korea Utara, Ini Sebabnya!
Selain itu, pemerintah Korea Utara juga mengeluarkan pengumuman terus menerus di setiap pertemuan yang dilakukan oleh warga terkait peraturan baru tersebut.
"Mulai bulan lalu, pemberitahuan terus-menerus dikeluarkan pada pertemuan warga unit jaga lingkungan untuk mengubah semua nama tanpa konsonan akhir," tambahnya.
Rakyat Korea Utara kini diharuskan oleh Kim Jong Un dan rezimnya untuk menggunakan nama yang bermakna politis.
Lebih lanjut, bila ada warga yang menolak aturan yang dikeluarkan oleh Kim Jong Un akan dicap anti-sosialalis.
Mengutip dari sumber lain, dikeluarkannya aturan pergantian nama di Korea Utara lantaran pemerintah menemukan beberapa generasi di keluarga telah menamai anak-anaknya dengan campuran China, Jepang bahkan Korea Selatan.
"Pihak berwenang mengkritik beberapa generasi keluarga karena tak ragu menamai anak-anak mereka dengan campuran nama China, Jepang, dan Korea Selatan ketimbang Korea Utara,"
Ternyata hal serupa pernah dilakukan oleh rezim otoriter Korea Utara terkait aturan penggantian nama.
Di masa lalu, warga Korea Utara pernah didesak untuk menggunakan nama yang terkesan patriotik.
Nama-nama yang digunakan oleh warga kala itu harus bermakna idelogis ataupun militer seperti Chung Sim (Kesetiaan), Chong Il (senjata), Pok Il (bom) hingga Ui Song (satelit).
(*)
Baca Juga: Babak Baru Rudal Nuklir Terkuat Milik Korea Utara, AS Beri reaksi!