Lebih mengejutkan lagi, Hotman Paris juga menemukan kasus anak kecil menjadi pelaku pemerkosaan terhadap sesama anak kecil.
"Pertama, perkosaan terhadap anak, lalu orang dewasa terhadap anak."
"Itu sangat banyak. Anak kecil memperkosa anak kecil, kemudian orang dewasa memperkosa anak kecil. Ini sangat membahayakan," ujar Hotman.
"Sering datang pengaduan ke saya, hati-hati bagi istri yang menikah kedua dan membawa putrinya."
"Sering kejadian bapak tiri sering melakukan pelecehan seksual kepada putri tirinya."
"Kalau punya putri lebih bagus pindahkan ke neneknya, karena itu paling banyak datang ke saya dalam pengaduan," lanjutnya.
Baca Juga: Kriminolog Sebut Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J Suka Sama Suka, Bukan Pemerkosaan
Kini Hotman Paris pun tengah mengawal kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 13 tahun di hutan kota Cilincing, Jakarta Utara.
Melansir dari Grid.ID, diketahui kasus ini viral lantaran ada 4 pelaku pemerkosaan adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pelaku tindak asusila tersebut diketahui memiliki rentang usia antara 11 sampai 13 tahun.
Selain itu, Hotman juga tengah menyoroti kasus dugaan pemerkosaan di Manado, Sulawesi Utara, di mana korban baru berusia 12 tahun.