Mereka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Sudah Kencing Sembarangan, Pemuda Mabuk Ajak Ayahnya Keroyok Eks Wartawan Hingga Tewas
Hery Prasetyo - Selasa, 02 Agustus 2022 | 06:18
Popular
Hot Topic
Tag Popular