Grid Video – Mantan aktris Jennifer Dunn terseret dalam kasus yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Jennifer Dunn diketahui menerima gelontoran sejumlah harta seperti mobil dan kartu kredit.
Oleh karena itu, Jennifer Dunn memberikan kesaksiannya di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Pusat.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Pablo Benua dan Rey Utami yang Mendekam di Penjara
Jenniefer Dunn dipanggil oleh jaksa bersama dengan empat orang lainnya untuk menjadi saksi.
Jennifer Dunn menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian pasca disumpah di depan Majelis Hakim.
Usai persidangan, Jennifer Dunn sempat menceritakan asal mula ia mengenal Wawan sampai maksud dari pemberian ‘hadiah’ dari Wawan, seperti apa?
Baca Juga: Siti Badriah Dihujat Netizen Gara-gara Lepas Hijab Pasca Umroh, Suaminya Angkat Bicara
"Aku tuh baru inget-inget, 2013 udah enggak syuting, makanya nyari kerjaan ke mas Wawan," ujar Jennifer Dunn.
Wawan kala itu tengah mengembangkan bisnis karaoke dan mengajak Jennifer Dunn untuk bergabung dan menjabat sebagai PR.
“Saya diminta kerja di tempat karaoke di Kuningan sebagai PR (Public Relation), cari relasi untuk tarik tamu,” kata Jennifer Dunn.
Baca Juga: Rama Aiphama, Penyanyi 90an Meninggal Dunia, Sempat Terjatuh sebelum Hembuskan Nafas Terakhir