Follow Us

Eza Gionino Dituding Lakukan Penggelapan Rp 12 Juta: Gue Malu sama Mertua, 12 M kek Biar Keren!

Pradipta Rismarini - Rabu, 15 Januari 2020 | 13:31

Grid Video – Kasus ikan arwana yang melibatkan aktor Eza Gionino rupanya masih bergulir.

Pasca berhasilnya mediasinya dengan pelaku penipuan yang juga mengancam akan membunuh anak Eza, kini justru si pelaku Qory Supiandi melaporkan Eza Gionino atas kasus penipuan.

Eza Gionino dilaporkan balik oleh Qory Supiandi telah melakukan penggelapan sebesar Rp 12 juta.

Baca Juga: Nunung Diizinkan Plesiran ke Solo di Tengah Masa Rehab, Apa Alasannya?

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa Eza Gionino mempermasalahkan soal pembelian ikan arwana dari seorang pedagang ikan bernama Qory Supiandi.

Oleh karena ikan yang dikirimkan kepadanya tidak dalam kondisi sempurna, lantas Eza meminta pertanggungjawaban Qory namun justru mendapat ancaman pembunuhan yang ditujukan ke anak Eza yang masih bayi.

Kini Eza dilaporkan balikoleh Qory, masih dalam kasus ikan yang sama, seperti apa lengkapnya?

Baca Juga: Manggung di Mega Konser Akhir Kisah Cinta Si Doel, Kaka Slank Bocorkan Pilihannya, Jaenab atau Sarah?

"Ya di sini gua nggak terimanya, penggelapan uang Rp 12 juta, kalau lu laporin gua penggelapan Rp 12 M karena buat gua, ya Allah Rp 12 juta malu gua sama mertua gua," ungkap Eza Gionino.

"Tiap hari gua kerja, Rp 12 juta paling berapa kali mancing sih, dua kali mancing dan bilang saya penggelapan Rp 12 juta karena belum bayar ikan arwana," lanjutnya.

Eza bahkan menantang Qory untuk mencari tahu seluk-beluk dirinya yang sudah tergabung dalam Arwana Club Indonesia.

Baca Juga: Tissa Biani Adu Akting Bareng Mantan di Film Terbaru, CLBK?

"Kalau hanya buat Rp 12 juta, mohon maaf anda harus cari tahu soal saya dulu waktu itu di Arwana Club Indonesia, cari tahu track record saya di sana apakah saya penipu, penggelapan apa gimana," ungkap Eza Gionino.

Dari penuturan Eza, dia sudah beberapa kali meminta pihak Qory untuk mengambil kembali ikan yang pernah dikirimkan kepadanya akan tetapi belum juga ada yang datang ke kediamannya.

"Saya kasih somasi terbuka 2 x 24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klient kami dan kita kembalikan ikan-ikannya.”

Baca Juga: Nunung dan Iyan Sambiran Hadir di Sidang Kurir Narkoba, Jadi Saksi?

“Somasi tertulisnya akan segera kami kirim, kalau dia tidak mengindahkan kami akan kirim somasi kedua," ungkap Henry Indraguna selaku kuasa hukum Eza Gionino.

"Kalau tidak mengindahkan kami akan laporkan penipuan dan penggelapan. Tapi kalau mau damai ngomong baik-baik ayo kita ngomong baik-baik," lanjutnya.

(*)

Source : YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest