Mereka membenarkan bahwa Jungkook memang terlibat dalam kecelakaan tersebut dan tidak memiliki luka serius.
Begitu pula dengan supir taksi yang ditabraknya, keduanya sudah mendapat penanganan dan Jungkook juga sudah minta maaf.
Sementara itu, kabar mengenai pelanggaran lalu lintas ditegaskan bahwa itu bukan dari pihak kepolisian Yongsan yang merilisnya pertama kali.
Baca Juga: Evelyn Nada Anjani Cuma Dianggap Teman oleh Roy Kiyoshi, Udah Putus?
"Kami tidak yakin dari mana kabar pelanggaran lampu lalu lintas Jungkook yang terjadi di persimpangan."
"Kami berpikir laporan pertama yang dirilis bukan dari polisi," terangnya.
Kepolisian Yongsan tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Evelyn Nada Anjani Lapor Polisi karena Honor DJnya Tak Dibayar, sampai Ratusan Juta?
"Kami telah memeriksa CCTV dan kotak hitam. Kami saat ini sedang menyelidiki untuk melihat apakah itu merupakan bagian dari 12 undang-undang pelanggaran kecelakaan mobil."
"Kami akan menilai konsekuensinya sesuai dengan keseriusan pelanggaran."
"Bisa juga ada cedera sebagai bagian 12 UU pelanggaran kecelakaan mobil."