Grid Video - Kasus video ikan asin yang menjerat Pablo Benua dan Rey Utami masih terus berlanjut.
Kedua pasutri itu harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Keduanya didampingi oleh Farhat Abbas sebagai kuasa hukum yang menemani dalam kasus ini.
Baca Juga: Gemar Traveling, Nadine Chandrawinata Bagikan Tips Rawat Kulit yang Terbakar Matahari
Akan tetapi belakangan diketahui bahwa Farhat Abbas tak lagi menjadi kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Pablo Benua dan Rey Utami telah mencabut kuasa Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keduanya yang baru yaitu Insank Nasruddin.
“Sejak tanggal 8 kemarin, kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudara Rey untuk menangani perkaranya,” ujar Insank Nasruddin.
Ia juga menegaskan bahwa Farhat Abbas sudah tidak mendampingi Pablo Benua dan rey Utami lagi dalam kasus ini.
“Kami dengan tegas menanyakan kepada Pablo, bagaimana dengan pengacara yang sebelumnya? Dijawab oleh saudara Pablo dan saudara Rey, terhadap pengacara yang sebelumnya mereka sudah melakukan pencabutan kuasa,” terangnya.
Baca Juga: Sedang Berseteru, Pamela Safitri Pisah Ruang saat Ambil Job Duo Serigala Bareng Oza Kioza
Ia juga menegaskan kembali, “Sehingga berdasarkan kode etik, kami bisa menjalankan ini dan kami tidak melanggar kode etik,” tukasnya.
(*)