Find Us On Social Media :

Sidang Kode Etik Polri AKBP Jerry Siagian Hadirkan 13 Saksi, di Antaranya 2 Orang dari LPSK

By Menda Clara Florencia, Jumat, 9 September 2022 | 16:25 WIB

AKBP Jerry Siagian

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali berlangsung untuk mengusut kematian Brigadir Yoshua Hutabarat.

Hari ini, Jumat (9/9/2022), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sidang KKEP AKBP Jerry Raymond Siagian menghairkan 13 orang saksi.

“AKBP J ini untuk saksi dalam persidangan ada 13 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Disebutkan 13 orang yang bakal jadi saksi untuk sidang KKEP AKBP Jerry adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, kompol HP, kompol SMI, dan AKP AE.

Tidak hanya itu, Dedi juga menyebutkan ada dua saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kemudian nnti ada jg dari LPSK yg akan dimintai keterangan sbg saksi adalah saudara ML, saudari YM,” lanjut Dedi Prasetyo.

Baca Juga: 'Polisi Semua yang Dibunuh Diambil Organ Tubuhnya Jadi Patung' Ngaku Jadi Mantan ART Putri Candrawathi, Wanita Ini Tuding Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Divisi Humas Polri Buka Suara

(*)