Find Us On Social Media :

'Pemecatan Cacat Formal', Diberhentikan sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun untuk 5 Hari Kerja

By Hana Futari, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:57 WIB

Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara berniat meminta bayaran atas kerjanya selama 5 hari.

Tak tanggung-tanggung, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp15 Triliun sebagai upah kerjanya selama 5 hari menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Kemarin ketika ada pemecatan memang saya berbicara kepada dua wartawan. Saya bilang saya memang akan menggugat, eh bukan menggugat, minta fee selama saya lima hari kerja karena gak tidur-tidur," ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). 

Deolipa Yumara menilai bahwa pemecatannya sebagai kuasa hukum Bharada E merupakan sebuah cacat formal.

"Ketika ada berita pemecatan oleh pihak Bareskrim ataupun oleh Bharada E, saya rasa itu cacat formal pemecatannya," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta bayaran dari pekerjaan yang sudah dijalani selama 5 hari.

"Sehingga nggak apa-apa, itu nanti. Tapi saya kan sudah kerja 5 hari dari Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis, gak tidur-tidur," terangnya.

Hal itu yang membuat Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp15 Triliun.

"Jadi saya kemudian karena dibeginikan oleh negara, ya saya minta aja dong duit 15 Triliun fee 5 hari kerja," katanya.

Akan tetapi, permintaan upah kerja tersebut diajukan Deolipa langsung kepada Presiden.

"Tapi saya ingin minta nggak ke Bareskrim karena tugas negara," katanya.