Find Us On Social Media :

Nama Brigadir J Sampai Jadi Sorotan, Ternyata Kasus Pembunuhan Oleh Ferdy Sambo Sampai Membuat Media Asing Ikut Gempar Ungkap Beberapa Hal Ini

By Afif Khoirul M, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, ternyata mendapat perhatian dari media asing.

Kasus tersebut, kemudian diberitakan oleh media asal Singapura, Chanel News Asia yang mengungkap soal kasus yang gemparkan Indonesia dalam beberapa minggu ini.

Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mendakwa jenderal bintang dua Ferdy Sambo dengan pembunuhan berencana.

Setelah pengawalnya meninggal di rumah jenderal bulan lalu dari beberapa luka tembak.

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dan enam jenderal polisi lainnya menggelar konferensi pers pada Selasa malam (9/8) untuk menginformasikan publik terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Sambo diberhentikan dari posisinya sebagai kepala urusan dalam negeri.

"Satuan tugas khusus (untuk kasus ini) telah menetapkan FS sebagai tersangka," kata Sigit Listyo, merujuk pada Sambo dengan inisialnya.

Sigil Listyo menambahkan bahwa Sambo dan tiga bawahannya telah didakwa dengan pembunuhan berencana.

Dia mengatakan ada bukti bahwa Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya untuk menembak dan membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat, 27.

Selain beberapa luka tembak, yang terakhir juga ditemukan dengan memar dan luka di tubuhnya.

Dalam konferensi pers yang sama, Selasa, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan keempat tersangka terancam hukuman mati.

"Maksimum pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Andrianto.