Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Bharada E dan Brigadir RR, Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Bertambah, Mahfud MD Beri Bocoran Tepat saat Wakapolri Mulai Lakukan Ini pada Ferdy Sambo

By Tatik Ariyani, Senin, 8 Agustus 2022 | 19:32 WIB

Fakta baru seputar Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J

Intisari-Online.com - Selain Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir RR sendiri merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Brigadir RR disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dalam kasus ini.

Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ferdy Sambo ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pada Senin (8/8/2022) siang, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mendatangi Mako Brimob.

Keduanya yang juga termasuk ke dalam Timsus penanganan kematian Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.