Find Us On Social Media :

Bak Petir di Siang Bolong, Bharada E Tiba-tiba Akan Ajukan Justice Collaborator ke LPSK untuk Membongkar Dalang di Balik Kasus Tewasnya Brigadir J yang Sebenarnya: Tabir Gelap Akan Diungkap..

By Novia, Minggu, 7 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Secara mengejutkan, Bharada E ngaku akan ajukan justice collaborator.

Bharada E akan mengajukan justice collaborator pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rencana Bharada E mengajukan justice collaborator akan segera disampaikan pada LPSK Senin (8/8/2022) mendatang.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, rencana Richard Elezier alias Bharada E akan membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J.

Ya, terkait kasus janggal yang menewaskan Brigadir J, tersangka Bharada E akhirnya tempuh justice collaborator.

Dikutip dari Tribunnews.com, (7/8/2022), Justice Collaborator ini merupakan salah satu cara agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK.

Namun syaratnya, Bharada E harus mau mengungkap pelaku utama atau dalang di balik kasus kematian Brigadir J yang sesungguhnya.

Melalui Burhanuddin, ia menegaskan kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta terkait insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Netizen Sampai Geger! TikToker Laki-Laki Ini Berhasil Sulap Wajahnya Jadi Wanita Cantik Hanya dengan Riasan Makeup, Kaum Hawa Auto Minder

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Seperti diketahui, saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 juncto, pasal 55, dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.