Update Lengkap Kabar Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Setelah Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

By Alsabrina, Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi saksi kunci kasus penembakan Brigadir J (kolase)

NOVA.id - Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bagaimana kabar istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi saksi kunci kasus penembakan Brigadir J?

Seperti yang diketahui, berdasarkan keterangan polisi, kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi diketahui tengah sedang beristirahat di dalam kamar. Di sanalah diduga Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi hingga terjadi baku tembak.

Kabar terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan masih shock dan terus menangis. Berikut update lengkap kabar terkini Putri Candrawathi.

1. Datangi Dewan Pers

Pada Jumat 15 Juli 2022 lalu, pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris dan rekan menyambangi Dewan Pers.

Diberitakan di laman dewanpers.or.id, Arman Haris dan rekan melakukan konsultasi sehubungan dengan pemberitaan yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang ke mana-mana,” kata Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Teka-Teki Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J dan Jawaban Kapolri

Ketika ditanya berita apa yang membuat tim pengacara dan keluarga keberatan, Arman tidak bisa menyebut satu per satu. Dia hanya mengimbau agar pers juga memiliki empati.

Dalam konsultasi itu tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo diterima oleh beberapa anggota Dewan Pers. Mereka antara lain Yadi H Hendriana (ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Totok Suryanto (ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga), Ninik Rahayu (ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Asmono Wikan (ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi). Hadir pula beberapa tenaga ahli Dewan Pers.