'Dia Fisiknya Sempurna', Curiga Pesan WA ini, Kamaruddin Minta 2 Bagian ini Dicek Saat Autopsi Ulang Brigadir J: Ketika Meninggal Tidak Lurus!

Rabu, 27 Juli 2022 | 13:33
Wartakota

Autopsi ulang jenazah Brigadir J diselenggarakan hari ini, Kamaruddin Simanjuntak minta 2 bagian ini dicek ulang, curigai soal pesan WA ini.

Suar.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum lama ini ungkap fakta baru soal kondisi fisik jenazah yang menurutnya janggal.

Bahkan, pada autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Rabu (27/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak pun minta 2 bagian ini dicek lagi.

Dilansir TribunJambi.com, hal ini dikatakan Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan keterangan ibu Brigadir J saat sedang rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury pada Selasa (26/7/2022) malam.

Kamaruddin Simanjuntak dalam rapat ini pun mengungkapkan kalau terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir J dengan dokter forensik yang cukup menarik.

Menurut ibu Brigadir J, ia mengungkapkan kalauanaknya ini lahir dalam kondisi sehat secara fisik.

Namun, ada kejanggalan saat Brigadir J ini dimakamkan.

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna.

"Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus.

"Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.

Karena hal itulah perlu diperhatikan dan untuk itu ia meminta dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, sang pengacara pun mengungkapkan hal menarik lainnya soal alat kelamin hingga ginjal.

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf,alatkelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya.

Kemudian, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yaitu soal keutuhan isi perut, luka luar, dan juga dalam.

(KOMPAS.com/RAHEL NARDA
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan gambar jenazah Brigadir J di bagian leher yang diduga sempat dililit dari belakang, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Saya minta tadi supaya diperiksaginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya.

"Sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain.

"Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.

Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J ini cuma bisa disaksikan salah seorang perwakilan keluarga.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J setelah rapat bersama tim dokter forensik pada Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat ini pun diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak soal teknis pelaksanaan autopsi ulang da penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh.

"Kaitannya dengan kode etik kedokteran.

"Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik.

"Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.

Soal siapa yang boleh menyaksikan, Kamaruddin sebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter.

Kendati sebeelumnya telah disetujui oleh Polri.

Tribun Jambi/Facebook/Wartakota
Tribun Jambi/Facebook/Wartakota

Duga pembunuhan, kuasa hukum sebut Brigadir J sempat dapat ancaman

"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga.

"Tetapi mereka (tim dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Luka Tembak Pada Tubuh Jenazah Brigadir J, Komnas HAM Beberkan 2 Fakta Mengejutkan Ini: Peristiwa Jadi Terang Benderang

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya